Sudah sering mendengar kata e-Faktur pajak? e-Faktur adalah aplikasi yang disediakan oleh Ditjen Pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam mengeluarkan pajak bagi setiap wajib pajak. Ternyata manfaat dari penggunaan e-Faktur tidak hanya dirasakan oleh bagi setiap wajib pajak saja. Namun, pemerintah selaku penyedia aplikasi ini juga mendapatkan keuntungan dengan adanya aplikasi tersebut. Bahkan, e-Faktur juga memberikan sumbangan positif bagi pelestarian lingkungan hidup. Lebih jelasnya, di bawah ini akan dijelaskan manfaat e-Faktur untuk setiap pihak yang wajib membayar pajak.
3 Manfaat e-Faktur Pajak Berdasarkan Penggunaannya
Semakin berkembangnya zaman maka pekerjaan manusia juga semakin dipermudah termasuk membayar pajak. Membayar pajak adalah adalah kewajiban agi setiap warga negara indonesia. Adanya aplikasi e-Faktur ini tentunya akan sangat mempermudah dalam membayar pajak. Berikut ini 3 Manfaat e-Faktur Pajak Berdasarkan penggunaannya.
Manfaat e-Faktur bagi Pengusaha Kena Pajak
Manfaat dari e-Faktur pajak yang pertama berdasarkan penggunaannya adalah bagi Pengusaha Kena Pajak. Berikut ini beberapa manfaatnya.
Bagi PKP Penjual
PKP yang menggunakan e-Faktur Pajak tidak perlu datang ke KKP untuk mendapatkan dapat Nomor Seri Faktur.
Perubahan Tanda tangan yang biasanya basah kini digantikan tanda tangan elektronik
Aplikasi e-Faktur ini secara langsung dapat membuat SPT masa PPN sehingga PKP tidak perlu lagi membuatnya.
Mengurangi biaya cetak serta biaya penyimpanan dokumen sebab e-Faktur tidak harus dicetak.
Bagi PKP Pembeli
Sangat mudah dalam pengaksesan dan pengunduhan aplikasinya. Semisal informasi yang terdapat dalam QR code dapat dengan mudah dilihat melalui aplikasi QR code yang bisa diunduh melalui smartphone/ gadget lain.
Aman dalam penggunaan sebab akan terlindung dari penyalahgunaan faktur pajak tidak sah.
QR code yang ada pada aplikasi e-Faktur menampilkan informasi tentang transaksi
2. Manfaat e-Faktur bagi Pemerintah
Pada dasarnya manfaat e-Faktur ini tidak hanya bagi Pengusaha Kena Pajak saja, namun e-Faktur juga bermanfaat bagi pemerintah.
Memudahkan dalam pengawasan sehingga pajak keluaran, pajak masukan dan data lengkap dari setiap faktur pajak dapat terpantau dengan baik.
Memudahkan dalam pelayanan sehingga dengan begitu akan mempercepat proses pemeriksaan, pelaporan dan pemberian Nomor Seri Faktur Pajak.
3. Manfaat e-Faktur bagi Lingkungan
Manfaat e-Faktur bagi lingkungan salah satunya yaitu penerapan green tax. Penggunaan e-Faktur sangat membantu menjaga lingkungan tetap aman. Penggunaan kertas faktur pajak tidak lagi diperlukan. Dengan adanya sistem e-Tax, diharapkan penggunaan dokumen secara digital mampu membuat Indonesia mampu berkontribusi secara maksimal dalam program green tax yang dijalankan di seluruh dunia.
Setelah mengenal e-Faktur serta manfaatnya tentunya kamu ingin beralih membayar pajak dengan menggunakan aplikasi ini bukan? Sebab manfaat yang akan dirasakan sangatlah banyak, dan selain itu juga mempermudah dalam pengerjaannya.
Dari Cara Anda membaca sejauh ini, Menunjukkan Anda begitu Tertarik bisnis kami. Dengan segera bergabung di waktu yang TERBAIK seperti sekarang ini maka akan jadi Sebuah Peluang dan Impian anda akan semakin dekat diraih. Jika tidak hanya akan menjadi sebuah Pengumuman saja.
ORDER SEKARANG