Lockdown dan Covid-19 merupakan topik yang sedang ramai diperbincangkan. Covid-19 atau virus corona merupakan jenis virus yang dinyatakan dapat ditularkan dari manusia ke manusia lain. Virus menyebabkan kerusakan pada sistem pernapasan, sehingga dampak dari infeksi menimbulkan sesak nafas, demam tinggi dan batuk. Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona, salah satu diantaranya adalah lockdown. Namun apa sebenarnya lockdown dan siapa saja yang telah melakukannya? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut.
Apa itu Lockdown?
Mengingat bahwa penularan virus corana dapat terjadi antara manusia ke manusia lainnya, maka semua kepala negara melakukan berbagai tindakan. Diantara yang paling hangat diperbincangkan adalah lockdown. Secara harfiah lockdown merupakan upaya untuk membatasi pergerakan masyarakat untuk mengunjungi suatu kawasan, sebab sedang berada dalam kondisi darurat. Selain itu, lockdown juga dapat diartikan sebagai upaya untuk menutup akses di setiap perbatasan, sehingga tidak masyarakat yang melakukan aktivitas ke luar-masuk daerah (negara) tersebut.
Lockdown dipandang penting untuk dilakukan agar dapat meminimalisir penyebaran virus corona. Sebab dengan menerapkan lockdown, maka hal itu dapat meminimalisir kontak langsung dilakukan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih aman dan terhindar dari infeksi virus corona. Namun tentu saja kebijakan lockdown harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang, sehingga dapat berjalan dengan efektif dalam memerangi virus corona tersebut.
Daftar Negara yang Telah Memberlakukan Lockdown
Berdasarkan penjelasan sebelumnya dapat dipahami bahwa lockdown merupakan upaya untuk membatasi ruang gerak masyarakat di tempat tertentu dengan tujuan meminimalisir penyebaran virus corona. Terkait dengan hal ini terdapat sejumlah negara yang telah memberlakukannya.
- China: 23 Januari 2020
- Italia: 10 Maret 2020
- Denmark: 10 Maret 2020
- El Salvador: 11 Maret 2020
- Irlandia: 12 Maret 2020
- Polandia: 13 Maret 2020
- Spanyol: 14 Maret 2020
- Filipina: 15 Maret 2020
- Perancis: 16 Maret 2020
- Belgia: 18 Maret 2020
- Argentina: 20 Maret 2020
- Lebanon: 21 Maret 2020
- Yordania: 21 Maret 2020
- Inggris: 23 Maret 2020
- Malaysia: Sekarang hingga 14 April 2020
Jika diperhatikan, maka sejumlah negara mulai melakukan lockdown pada minggu kedua bulan maret 2020. Tentunya hal itu dilakukan dengan berdasarkan pertimbangan yang matang, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka penyebaran virus corona di negaranya. Lalu bagaimana dengan indonesia?
Hingga saat ini indonesia belum resmi melakukan lockdown. Namun pemerintah sendiri telah memberikan instruksi bagi warganya untuk berada di rumah dan meminimalisir kegiatan di luar rumah. Selain itu, aktivitas sekolah pun diliburkan dan siswa diharapkan mengikuti pembelajaran secara online maupun mengerjakan tugas belajar di rumah. Tentunya apa yang telah dilakukan pemerintah ini merupakan upaya yang terukur dalam mencegah menyebarnya virus corona.
Dari Cara Anda membaca sejauh ini, Menunjukkan Anda begitu Tertarik bisnis kami. Dengan segera bergabung di waktu yang TERBAIK seperti sekarang ini maka akan jadi Sebuah Peluang dan Impian anda akan semakin dekat diraih. Jika tidak hanya akan menjadi sebuah Pengumuman saja.
ORDER SEKARANG