Membayar pajak kendaraan pada dasarnya merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang memang memiliki kendaraan (dalam hal ini adalah kendaraan bermotor). Umumnya kendaraan yang banyak dipermasalahkan pajaknya kendaraan berupa sepeda motor dan mobil.
Namun kini pemerintah telah memberikan kemudahan dalam membayar pajak tersebut, yaitu layanan secara online. Lalu, bagaimana cara membayar pajak kendaraan secara online? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini..
Bayar Pajak Kendaraan Online dalam 5 Langkah
Saat ini memang berbagai layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat ingin ditransformasikan secara online. Hal itu dilakukan untuk mengefisienkan layanan dan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh mendatangi sebuah lembaga. Terkait dengan pembayaran pajak kendaraan secara online, maka hal itu dapat dilakukan melalui sebuah aplikasi mobile bernama Samolnas. Agar tidak salah langkah, mari perhatikan tata caranya berikut ini.
1. Instal Aplikasi Samolnas
Pertama, silahkan instal terlebih dahulu aplikasi Samolnas. Aplikasi ini sendiri dapat diunduh melalui toko aplikasi pada smartphone yang dimiliki. Pastikan bahwa aplikasi tersebut Samolnas dan buka aplikasi serupa lainnya.
2. Lakukan Registrasi
Seperti biasa ketika baru pertama kali menginstal aplikasi untuk keperluan pembayaran, maka kita akan diminta untuk melakukan registrasi. Hal ini pun diperlukan pada aplikasi Samolnas tersebut. Silahkan isi semua data yang diminta dengan baik dan benar. Tenang saja, data yang ada pada aplikasi akan dijaga kerahasiaannya.
3. Isi Form Pembayaran Pajak
Ketiga, isi form pembayaran pajak. Pada form ini Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti nomor polisi kendaraan, nomor rangkanya, dan juga NIK dari pemilik kendaraan. Setelah semua terisi, maka silahkan klik next.
4. Tunggu Notifikasi Pembayaran
Setelah melakukan langkah ke tiga tadi, maka kita hanya perlu menunggu notifikasi pembayaran. Notifikasi tersebut berisikan jumlah biaya pajak yang harus segera dibayarkan. Notifikasi ini akan berlaku dalam kurun waktu 2 jam dan melampaui waktu tersebut tidak dibayar, maka notifikasi akan hangus.
5. Bayar Pajak dan Dapatkan e-TBPKB + e-Pengesahan STNK
Pembayaran pajak online ini dapat dilakukan melalui transfer bank dan juga metode lainnya. Semuanya telah tersedia pada aplikasi tersebut. Setelah pembayaran terverifikasi, maka kita akan mendapatkan e-TBPKB + e-Pengesahan STNK. Surat ini akan berlaku selama 30 hari dan harus segera mengganti surat tersebut dengan yang asli (permanen) di kantor samsat setempat.
Bagaimana cukup mudah bukan untuk membayar pajak kendaraan secara online? Mari sama-sama kita menunaikan kewajiban satu ini. Sebab dengan membayar pajak, maka kita akan turut serta berkontribusi terhadap pendapatan negara. Pendapatan itu sendiri nantinya akan dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun bentuk bantuan sosial lainnya.